Zona Merah, Bupati Tetapkan PPKM Mikro di Konsel

  • Bagikan

SULTRA.FAJAR.CO.ID, KONAWE SELATAN – Sesuai update data Satgas Covid – 19 Pemda Konsel pertanggal 11 Juli 2021, total tercatat 609 kasus dengan rincian 153 pasien positif, 4 susfect, 160 kontak erat, 23 meninggal dan sembuh sebanyak 461.

Kasus positif yang berjumlah 153 itu tersebar di berbagai kecamatan, sehingga otomatis dinyatakan masuk zona merah. Diantaranya Kecamatan Andoolo, Angata, Buke, Konda, Laeya, Palangga dan Kecamatan Ranomeeto.

Karena tingginya perkembangan kasus positif yang terjadi di wilayah otoritanya, Bupati Konsel, Surunuddin Dangga bergegas menggelar rapat koordinasi dengan unsur Forkopimda dan para pimpinan OPD, di Auditorium Kantor Bupati Konsel, Senin (12/7/2021).

Melalui Rakor tersebut, disimpulkan juga akan ditindak lanjuti dengan Surat Edaran Bupati tentang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Konsel, yang intervensi implementasinya hingga ke tingkat desa sesuai zonasi kasus covidnya.

Bupati Konsel, Surunuddin Dangga mengatakan, dalam penanganan wabah yang telah merenggut puluhan jiwa di Konsel ini, dirinya memerintahkan agar lebih memasifkan lagi proses vaksinasi hingga ke pelosok.

Hal ini juga sebagai upaya membentuk herd community atau kekebalan komunal di tengah masyarakat.

Ia juga memerintahkan camat dan lurah/desa sebagai garda terdepan agar lebih mensosialisasikan 5 M, dengan bersinergi bersama TNI Polri, termasuk mengawal dan memperketat penjagaan kasus covid meninggal, sehingga tidak terjadi cluster baru. Juga mengoptimalkan fungsi gugus tugas.

  • Bagikan