Rebutan Warisan, Adik Tega Bunuh Kakak Kandungnya

  • Bagikan

Sementara Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi terpisah, menyatakan polisi masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.

Sumarjaya menyebut korban meninggal dunia akibat luka pada bagian kepala belakang.

Hasil penyelidikan polisi, tersangka Wayan Tis sempat memukul kepala korban menggunakan antan sebanyak tiga kali.

Sayangnya polisi belum dapat memastikan motif pembunuhan itu.

“Informasi awal keduanya adu mulut, kemudian pelaku memukul kepala korban tiga kali. Motifnya sedang kami selidiki. Diduga karena ada masalah warisan. Kepastiannya masih kami kembangkan,” kata Sumarjaya.

Kini atas perbuatannya, Tersangka Wayan Tis tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tejakula.

Tim gabungan dari Satuan Reskrim Polres Buleleng dan Unit Reskrim Polsek Tejakula terus melakukan penyelidikan, guna mengetahui motif tersangka melakukan aksi pembunuhan. (jpg/fajar)

  • Bagikan