Rebutan Warisan, Adik Tega Bunuh Kakak Kandungnya

  • Bagikan

SULTRA.FAJAR.CO.ID, BALI — Peristiwa berdarah terjadi di Gumi Panji Sakti, Buleleng, Bali, Selasa (13/7/2021).

Kali ini, diduga masalah rebutan warisan, seorang adik di Desa Puntuktukan, Kecamatan Tejakula, Buleleng tega menganiaya kakak kandungnya sendiri hingga tewas.

Informasi yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Bali, kasus pembunuhan adik kakak ini terjadi sekitar pukul 06.30 WITA.

Peristiwa bermula saat dua bersaudara, Ketut Kerti, 75 (korban), dan Wayan Tis, 73 (pelaku), terlibat adu mulut.

Keduanya terlibat pertengkaran di rumah Ketut Kerti, yang terletak di Banjar Dinas Belimbing, Desa Penuktukan.

Tak diketahui secara pasti apa yang memicu keduanya terlibat adu mulut.

Namun dari informasi, tiba-tiba Wayan Tis mengambil sebatang antan atau alu (alat berbentuk tongkat lonjong dan biasanya digunakan untuk menumbuk gabah/padi di lesung/lumpang) yang ada di rumah korban.

Wayan Tis langsung mengayunkan antan ke arah kepala korban sebanyak tiga kali.

Atas kejadian ini, keluarga korban langsung menguhubungi Perbekel Penuktukan, I Gede Maduarta.

Korban baru dievakuasi ke Puskesmas Tejakula I, setelah perbekel datang.

“Sekitar jam 07.30 saya dapat telepon. Saya langsung ke rumah korban. Posisinya sudah tidak berdaya. Akhirnya saya antar ke puskesmas. Dari puskesmas langsung dirujuk ke RSUD. Posisinya waktu itu korban ada di halaman rumah,” kata Maduarta.

Setelah sempat dirawat di RSUD Buleleng, korban dinyatakan meninggal dunia. Tim medis menyatakan korban meninggal pada pukul 13.00 WITA.

  • Bagikan