Pemerintah Percepat Bantuan Ekonomi di Masa PPKM Darurat, Ini Rinciannya

  • Bagikan

“Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) juga telah membuat skala prioritas pengelolaan dana desa. Program jaring pengaman sosial melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, yang pada 14 Juli telah tersalurkan total Rp5,8 T, dengan jumlah keluarga penerima manfaat sebanyak lebih dari 5,1 juta,” ujar Budi Arie Setiadi, Wamendes PDTT.

Program lain yang turut membantu meringankan beban ekonomi masyarakat adalah potongan tarif listrik bagi pelanggan PLN. Bob Saril, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT. PLN (Persero) menyampaikan, “Stimulus pemotongan tarif harga listrik bagi pelanggan di masa PPKM Darurat tidak hanya untuk pelanggan listrik bersubsidi 450 VA dan 900 VA, tapi juga bagi pelanggan industri dan bisnis. Program-program ini akan diperpanjang sampai September 2021.”

Sampai Juni 2021, dengan total stimulus yang dikeluarkan mencapai Rp6,6 triliun, telah bisa dimanfaatkan kurang lebih 33 juta pelanggan PLN.

“Akan ditambahkan lagi sekitar Rp2,51 T untuk memperpanjang masa program pemotongan tarif listrik ini,” ujar Bob Saril.

Menjawab wacana perpanjangan PPKM Darurat hingga 4-6 minggu ke depan, Susiwijono mengatakan Kemenko Perekonomian dan KPCPEN tengah mengevaluasi PPKM Darurat yang saat ini ditentukan hingga 20 Juli mendatang.
Dari hasil evaluasi bersama kepala daerah tersebut akan diputuskan perpanjangan atau tidak kebijakan PPKM Darurat ini.

“Jumat (16/7) akan ada rapat koordinasi tingkat Menteri dan Kepala Daerah dan kita akan putuskan apakah nanti akan diperpanjang atau tidak. Untuk kekuatan anggaran program PEN kita lakukan realokasi dan refocusing anggaran untuk merespon hal tersebut,” ungkap Susiwijono.

  • Bagikan