SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Pemerintah pusat telah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro diperpanjang hingga 25 Juni 2021 mendatang.
Hal tersebut berdasar pada Instruksi Mentri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 23 tahun 2021 Tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, mengungkapkan pemberlakuan PPKM Mikro di Kota Kendari masih diperlukan karena angka kasus COVID-19 di Kota Lulo itu masih tinggi.
“Walaupun setelah kita evaluasi, selama pemberlakuan PPKM Mikro sejak 06 Juli kemarin, untuk di Kota Kendari berjalan cukup baik,”ungkap Sulkarnain Kadir, usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kota Kendari, Rabu (21/07/2021).
Sulkarnain juga menyebut, selama pelaksanaan PPKM Mikro level 3 tersebut jumlah kasus COVID-19 mulai melandai, yang dimana jumlah pasien positif dapat diimbangi dengan jumlah pasien yang dinyatakan sembuh.
“Mudah-mudahan ini dapat terus kita jaga. Oleh karena itu dengan perpanjangan PPKM ini kita harap dapat memberikan dampak positif dengan meningkatnya pasien sembuh secara signifikan,”ujarnya.
Orang nomor satu di Kota Kendari itu juga mengatakan, dengan perpanjangan PPKM Mikro masyarakat bisa bersabar lagi serta bersama-sama dengan pemerintah untuk menekan angka kasus COVID-19
“Ini dipengaruhi oleh kekompakan kita dan kedisiplinan masyarakat yang mau mendengar himbauan pemerintah, saya kira waktunya kita bersama bergandengan tangan untuk saling mengingatkan bahwa pandemi ini masih ada disekitar kita. Mudah-mudahan ini bisa kita lewati dan jumlah pasien kita tidak bertambah lagi,”pungkasnya.(IKS/fajar)