SULTRA.FAJAR.CO.ID, JAKARTA– Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro akhhirnya memutuskan mundur dari jabatannya sebagai wakil komisaris utama PT BRI (Persero) Tbk.
BRI mengumumkan pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai Komisaris BRI, Kamis (22/7/2021) hari ini.
Dengan menerima pengunduran diri Ari, BRI menegaskan komitmennya untuk menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik.
Pengunduran diri Ari tertulis dalam keterbukaan informasi yang disampaikan bank BUMN itu tersebut kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
Rektor UI itu sendiri menjadi perbincangkan karena polemik rangkap jabatan sebagai komisaris sekaligus Rektor UI.
Ari Kuncoro dibolehkan rangkap jabatan oleh Presiden Joko Widodo lewat peraturan pemerintah yang baru diterbitkan, yakni PP No. 75 tahun 2021 tentang Statuta UI.
Berikut pernyataan resmi BRI selengkapnya:
Kementerian BUMN RI telah menerima surat pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen BRI dan menginformasikannya secara resmi kepada Perseroan.
Sehubungan itu, Perseroan menerbitkan keterbukaan informasi pada tanggal 22 Juli 2021. Adapun proses berikutnya, Perseroan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur.
Perseroan berkomitmen untuk terus menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dari seluruh lapisan, baik top level management dalam hal ini Dewan Komisaris dan Direksi, hingga jajaran pekerja di seluruh Unit Kerja Perseroan.
Komitmen tersebut dijalankan pada setiap kegiatan usaha Perseroan, yang merupakan perwujudan dari visi dan misi Perseroan, corporate values dan strategi kebijakan dalam keberlanjutan Perseroan.