SULTRA.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendadak mengakui persoalan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) sudah lama terjadi.
Hal tersebut diungkapkan Mahfud MD saat memberikan materi dalam acara Silaturahmi Virtual Menko Polhukam dengan Alim Ulama, Pengasuh Ponpes, Pimpinan Ormas Lintas Agama, dan Forkopimda se-Jawa Tengah, Sabtu (31/7).
Namun, hal tersebut menurut Mahfud MD, di masa pandemi ini persoalan-persoalan yang sudah ada jadi lebih menyita perhatian publik.
“Itu (bansos) masalah kita memang dan itu sudah lama. Cuma sekarang ini ketika terjadi Covid-19 seperti ini baru terasa,” jelas Mahfud MD.
Mahfud MD mengakui, bahwa salah satu masalah bansos yang ditangani Kementerian Sosial yakni soal administrasi.
Bahkan, di berbagai daerah ada yang masih takut mengeluarkan dana bansos.
Penyebabnya, jika prosesnya dianggap tidak memenuhi standar yang ditentukan Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ada potensi dugaan korupsi.
“Jadi ada aturannya mengeluarkan uang itu banyak yang takut juga. Nanti saya keluarkan, saya kasih orang lalu nanti dianggap prosesnya salah, kemudian dianggap korupsi,” beber Mahfud MD.
Tak hanya itu, ada pula persoalan geografis, yakni sasaran bansos tinggal di tempat sangat jauh dan sulit dijangkau dalam waktu tertentu.
Untuk mengatasinya, Presiden Joko Widodo telah menerapkan kebijakan penyaluran bansos menggunakan rekening.