Begitu pula terlibatnya Menteri BUMN Erick Thohir dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam penanganan Covid-19 yang dinilai tak sesuai tugas.
“Kalau legitimasi dipertanyakan, orang memberi instruksi juga bagimana? Ya, tarik ulur, mundur maju mundur maju,” katanya.
Yusril menyatakan, pemerintah perlu merapikan instrumen hukum dalam menangani COVID-19, termasuk melibatkan dokter ketika mengambil kebijakan.
“Dokter orang yang profesional tidak bisa diabaikan. Suara mereka ini harus menjadi pertimbangan utama dalam menangani urusan pandemi,” pungkas Yusril. (jpnn/fajar)