SULTRA.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 3-9 Agustus mendatang.
Perpanjangan itu dilakukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dengan menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali pada Senin (2/8/2021).
Aturan ini menjadi acuan teknis pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali yang kembali diperpanjang pada 3-9 Agustus 2021.
Merespons perpanjangan pembatasan sosial ini, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti berharap kebijakan ini jadi yang terakhir untuk penanganan pandemi Covid-19.
“Layaknya pertandingan final sepakbola, setelah perpanjangan pertama (2 Agustus), PPKM dilanjutkan perpanjangan kedua sampai 9 Agustus,” katanya dikutip Fajar.co.id di akun Twitternya, Selasa (3/8/2021).
Abdul Mu’ti menyebut beragam cara yang telah dilakukan pemerintah mulai dari PSBB hingga PPKM sudah sangat melelahkan masyarakat.
“Sudah sangat melelahkan. Semoga tidak dilanjutkan dengan adu penalti,” pungkasnya. (msn/fajar)