Wabup Konsel Sidak Galangan Kapal yang Diduga Ilegal di Pesisir Moramo Utara

  • Bagikan

Dalam sidak perdana pekan lalu Wabup Rasyid mengatakah sudah masuk kroscek. Pemahamannya itu adalah kegiatan pengangkutan suplit dan batu rompong namun ternyata faktanya dilapangan banyak kapal yang lagi diperbaiki.

“Ini semacam galangan kapal atau dok. Disana memang tergambar bahwa ada sekitar 10 kapal tongkang kapal pemuat ore nikel lagi perbaikan,” ungkapnya.

Pasangan H Surunuddin Dangga itu menilai, sejauh ini pihaknya belum pernah mengetahui secara resmi jika ada perusahaan galangan kapal yang beroperasi di wilayah itu. Bahkan sepengetahuannya, laporan dari DPM-PTSP Konsel itu yang sementara pengurusan lima perizinan usaha galangan kapal, namun baru akan dirampungkan tahun ini.

Itu kontradiktif dengan fakta dilapangan yang ia temukan bahwa dok tersebut sudah lama beroperasi, yakni sejak maraknya pertambangan nikel di Sultra.

Informasi warga sekitar, sudah lama usaha dok itu beroperasi. Namun, diakui Wabup pihaknya tidak bisa gegabah karena adanya keterbatasan kewenangan dimana regulasi telah mengatur wilayah pesisir laut itu dari titik 0-12 mil itu kewenangan Provinsi. Sementara kewenangan Pemerintah Kabupaten hanya di wilayah darat.

“Ini yang akan jadi bahasan kami selanjutnya. Koordinasi akan kami lakukan dengan Pemerintah Provinsi yakni Gubernur bahkan dengan pihak kesyahbandaran baik itu yang ada di Lapuko dan juga di Kendari. Kami akan betul-betul memastikannya. Mengenai Iklim investasi, juga kami akan sedemikian mungkin jaga agar termasuk didalamnya pengusaha dibidang perkapalan baik tongkang maupun tugboat. Namun kembali lagi, kami berharap ada keuntungan yang juga bisa Pemda raih atas nama kesejahteraan masyarakat di Konawe Selatan,”pungkasnya.(ismar/FNN)

  • Bagikan