SULTRA.FAJAR.CO.ID, KONAWE SELATAN – Wakil Bupati Konawe Selatan Rasyid belakangan ini intens melakukan inspeksi mendadak (sidak) dibeberapa wilayah pesisir di Kecamatan Moramo Utara.
Dari pengamatannya Konsel dua ini, menilai ada potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang bisa diraup dari beroperasinya galangan kapal (dok) di wilayah Desa Wawatu Kecamatan Moramo Utara yang statusnya belum jelas, ilegal atau sudah berizin.
Dalam sidaknya yang dilakukan bersama instansi teknis Pemkab Konsel, Wabup Rasyid secara insidentil mendapati aktivitas perusahaan yang diduga galangan kapal atau dok “ilegal” di wilayah itu.
Wabup Rasyid mengaku pihaknya ingin pengusaha-pengusaha pemilik dok inj punya kontribusi nyata untuk daerah. Pasalnya dirinya menilai jangan sampai daerahnya hanya dieksploitasi dari sisi sumber daya alamnya, tapi dirugikan dari sektor pendapatan daerah.
“Kita juga harus menghitung berapa kerugian daerah dari kegiatan ini yang berdampak pada lingkungan dan biota laut, nah ini harus dikaji dengan baik. Sehingga kita ingin semua bisa terpenuhi, misalnya dari sisi investasi, juga penjagaan lingkungan biota laut bisa tetap lestari, juga bisa membantu pendapatan daerah,” pintanya dalam rilis yang diterima fajar.co.id, Rabu (4/8).
Ia berharap agar ada saling keterbukaan. Supaya jelas ada kontribusi untuk Konsel. Ia menilai tidak boleh ada pembiaran. Dalam waktu dekat ini pihaknya akan rapat teknis di tingkat Pemda Konsel.
“Kita akan buatkan simulasi apa-apa yang harus dihitung oleh Pemda, apa yang harus kita lakukan nanti saat koordinasi dengan instansi vertikal, maupun Pemerintah Provinsi. Menurut kami ini ilegal dan ini menyalahi aturan, makanya kita masih mau koordinasikan dengan pihak terkait,” jelasnya.