Dituding Lakukan Ilegal Mining dan Intimidasi Warga, Hasil Investigasi Tim: Itu Semua Tidak Benar

  • Bagikan

Dipemukiman itu terdapat delapan Kepala Keluarga (KK) yang tinggal. Sebagian besar mata pencaharian warga setempat sebagai nelayan dan bertani disekitar kawasan lahan pertambangan.

Salah satu warga bernama Hasna (65) tahun, menuturkan kesehariannya sejak tinggal di sekitar lahan pertambangan eks PT Mining Maju.

Hasna mengaku telah tinggal di sekitar lokasi itu sudah puluhan tahun bahkan menjadi orang pertama yang mendirikan rumah sebelum ada warga lainnya yang bermukim berdampingan dengannya saat ini.

Wanita yang usianya telah usur itu mengaku tidak pernah mendapat intimidasi maupun larangan dan warga lainnya sejak tinggal di lokasi tersebut.

“Tidak benar itu, kita tidak pernah dilarang sama siapa disini. Setiap hari kita pergi ambil kayu bakar untuk suling nilam di dekat tambang itu, tidak ada yang larang. Ada banyak tanamanku diatas kita masih olah sampai sekarang tidak ada masalah,” tutur Hasna sat ditemui di kediamannya, pada Rabu (4/8/2021).

Dia membeberkan terkait keberadaan anggota Kepolisian yang berada di portal atau pintu masuk ke lokasi PT Mining Maju.

“Yang saya tahu itu memang mereka berjaga terus disitu sejak tidak ada mi aktiitas di dalam. Karena banyak orang mau masuk menambang di dalam itu jadi Polisi berjaga. Kita kenal juga Polisi yang jaga di Portal, seirng datang kesini bakar-bakar ikan,” ungkap Hasna.

Keberadaan Polisi di Portal PT Mining Maju

Keberadaan anggota Polisi yang melakukan penjagaan di portal atau pintu masuk kawasan eks PT Mining Maju juga dijawab oleh Komandan Kompi (Danki) I Yon C Pelopor Brimob Polda Sultra, Iptu Zainal Abidin.

  • Bagikan