Ngeri! Tuntaskan Dendam, Pria ini Tebas Rekannya Sendiri hingga Tewas

  • Bagikan

“Untuk pelaku serta barang bukti saat ini sudah kami amankan di Mapolres Buton Utara dan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. Motif kejadian berdasarkan keterangan pelaku, pelaku memiliki dendam pribadi yang sudah lama terhadap korban. Kontruksi pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku yakni pasal 338 KUHP subsider pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 penjara,” pungkasnya.(KN/fajar)

  • Bagikan