Pada sisi lain, sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat terdampak Covid-19 khususnya para nelayan, DKP Kota Kendari mengupayakan pengadaan sarana perikanan dan alat tangkap nelayan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Selain karena tidak diporsikan dalam APBD, pengajuan pengadaan sarana perikanan dan alat tangkap dilakukan mengingat pada 2020 kemarin, nelayan tak mendapatkan bantuan.
“Sebenarnya sudah dianggarkan bantuan sarana dan alat tangkap nelayan baik melalui APBD maupun APBN, hanya saja karena recofusing jadi bantuan ditiadakan. Tahun ini kami ajukan kembali,” kata Imran Ismail.
Adapun bantuan yang diajukan kepada pemerintah pusat, meliputi bantuan sarana perikanan seperti perahu, cool box dan bantuan alat tangkap seperti pancing rawai, pancing tuna, jaring, jaket pelampung dan keperluan nelayan lainnya.
Terkait nominal usulan, Imran mengaku tidak mencantumkan angka dalam pengajuannya. Sebab, kata dia, bantuan yang diberikan KKP adalah dalam bentuk hibah sehingga tergantung kemampuan KPP.
“Semua tergantung pusat, kalau disetujui pasti kami dikonfirmasi kembali apa-apa yang menjadi kebutuhan,” ujarnya.
Imran menambahkan, jika disetujui pusat, bantuan nantinya akan disalurkan kepada nelayan yang tergabung dalam koperasi usaha bersama (KUB) atau kelompok nelayan lainnya serta bagi mereka yang memiliki kartu pelaku usaha bidang kelautan dan perikanan (Kusuka).
Saat ini dari 6.989 nelayan di Kendari, sekira 4.000 nelayan memiliki kartu Kusuka. Mereka tersebar diseluruh kecamatan pesisir seperti Kecamatan Kendari, Kendari Barat, Mandonga, Kambu, Poasia, Abeli dan Nambo.