“Kemudian, salah satu program Pos Kamling adalah diadakannya patroli keliling yang bertujuan apabila ada yang mencurigakan laporkan ke aparat keamanan dengan menghubungi Babinsa maupun Babinkamtibmas, dan tidak boleh main hakim sendiri,” ujarnya.
Lanjutnya bahwa keberadaan seorang Babinsa di sebuah wilayah harus mampu membawa dampak positif bagi masyarakat di wilayah binaanya.
“Jaminan keamanan lingkungan merupakan suatu layanan masyarakat yang harus diberikan oleh aparat keamanan kepada warga di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya,” kata Rohmat.
Sementara itu, Anang (48) warga Desa Unggulino mengaku senang, dengan partisipasi Babinsa Koramil Lambuya dalam setiap kegiatan bersama warganya.
“Kami senang mendapatkan bantuan tenaga dari Anggota Koramil dalam kegiatan ini, terutama Babinsa Lambuya, yang selalu hadir bersama warga dalam setiap kegiatan di Desa,” pungkas Anang.(ismar/FNN)