SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI — Tenaga Kesehatan (Nakes) kini bisa sedikit bernapas lega.
Pencairan insentif Nakes tak perlu lagi menunggu waktu berbulan-bulan.
Mulai pertengahan tahun 2021, Pemprov Sultra akan membayarkan insentif Nakes tiap bulan.
Saat ini, pemerintah tengah memproses pencairan insentif bulan Juli.
Direktur RSUD Bahteramas, dr H Hasmudin mengatakan, untuk pembayaran insentif Nakes di RSUD Bahteramas yang menjadi gawean Pemprov Sultra telah tuntas dibayarkan untuk periode Januari hingga Juni 2021 pada bulan Juli lalu.
Sementara untuk periode Juli ini, bakal dibayarkan pada bulan Agustus. Yang mana, pembayarannya sementara dalam proses.
“Untuk bulan Juli kemarin akan dibayarkan Agustus ini. Namun kita masih akan melihat lagi data siapa-siapa Nakes yang bertugas merawat pasien Covid dan siapa yang tidak. Sebab, tiap bulannya data Nakesnya selalu berubah-ubah, ” jelas dr H Hasmudin.
Data Nakes yang bertugas menangani pasien Covid di RS Bahteramas lanjutnya, akan diajukan segera mungkin untuk dilakukan pencairan insentif para Nakes.
“Jadi bila datanya sudah ada, kami bakal segera mengusulkan untuk berkas permohonan pencairan di BPKAD, ” ungkapnya.
Ia pun meminta kepada para penerima insentif di RSUD Bahteramas khususnya yang menangani pasien Covid-19 agar tetap menjalankan tugas dengan baik dan tetap bersabar.
“Sebab itu yang penting. Kemudian mengenai insentif ini pemerintah daerah telah memberikan apresiasi dalam hal ini gubernur. Dimana gubernur telah menuntaskan pemberian insentif yang sebelumnya tertunda kepada tenaga kesehatan yang melayani pasien-pasien Covid-19. Jadi tak perlu khawatir. Untuk insentif Nakes per Juli bakal tetap cair di bulan ini (Agustus),” ujar di Hasmudin.