“Nilai bantuannya itu sebesar Rp 20 juta per rumah dan nantinya akan ditransfer langsung ke rekening masyarakat penerima secara bertahap. Sifatnya itu masyarakat yang secara swadaya memperbaiki sendiri rumahnya. Dana Rp 20 juta ini 75 persen untuk membeli bahan dan 25 persen untuk upah tenaga kerja,” lanjutnya.
Untuk diketahui, perbaikan rumah tidak layak huni melalui program Bantuan Stimulus Rumah Swadaya ini untuk mewujudkan visi misi Kota Kendari sebagai kota layak huni berbasis ekologi, informasi dan teknologi.(ismar/FNN)