KPK OTT Bupati Probolinggo dan Suaminya, Disebut Terima Suap Jual Beli Jabatan Kepala Desa

  • Bagikan

SULTRA.FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kasus Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari diduga berkaitan dengan suap jual beli jabatan kepala desa atau kades. Jumlah suap ini diperkirakan sekitar Rp360 juta.

Informasi dihimpun, diduga ada uang sekitar Rp 360 juta yang disita KPK.

Dalam OTT itu, suami Bupati Probolinggo Puput Tantriana yaitu Hasan Aminuddin, yang juga sebagai Anggota DPR RI, turut diamankan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang dimintai konfirmasi perihal penangkapan terhadap pasangan suami-istri itu mengamininya.

Keduanya saat ini masih berstatus sebagai terperiksa.

“Benar KPK telah melakukan giat penangkapan di sebuah kabupaten di Jawa Timur,” kata Ghufron, Senin (30/8/2021).

Secara terpisah Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, OTT tersebut dilakukan di wilayah Probolinggo, Jawa Timur.

Sejumlah pihak telah diperiksa dan diamankan dalam operasi tersebut. Mereka diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi.

Salah satunya di wilayah Kabupaten Probolinggo.

“Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur,” Ali Fikri, Senin pagi (30/8). (ral/int/pojoksatu)

  • Bagikan

Exit mobile version