Pemerintah Perpanjang PPKM hingga 6 September, Ini Daerah yang Turun level

  • Bagikan

SULTRA.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah kembali memperpanjang PPKM level 3 dan 4 di Jawa – Bali.

Perpanjangan dilakukan hingga 6 September 2021 mendatang. Pengumuman itu disampaikan Presiden Joko Widodo.

“Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM. Yaitu mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September,” ujar Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Senin (30/8).

Sejumlah daerah sudah turun level. Misalnya wilayah Solo Raya dan Malang raya menjadi PPKM level 3.

Menurut Jokowi, wilayah aglomerasi yang masuk dalam PPKM level 3 adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya raya, Malang raya dan Solo raya.

“Untuk Semarang raya berhasil turun ke level 2. Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan cukup baik,” imbuhnya. Ada 25 kabupaten/kota di Jawa Bali yang masih menerapkan PPKM level 4. Rinciannya:

Level 4: dari 51 kabupaten kota menjadi 25 kabupaten kota.

Level 3: dari 67 kabupaten kota menjadi 76 kabupaten kota.

Level 2 dari 10 kabupaten kota menjadi 27 kabupaten kota.

Jokowi juga menyampaikan data PPKM level di luar Jawa-Bali.

Dia menyebut wilayah di luar Jawa Bali juga terjadi perbaikan. Rinciannya:

Level 4: dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi
Level 4: dari 104 kabupaten kota menjadi 85 kabupaten kota
Level 3: dari 234 kabupaten kota menjadi 232 kabupaten kota
Level 2: dari 48 kabupaten kota menjadi 68 kabupaten kota
Level 1: dari 0 kabupaten menjadi 1 kabupaten kota. (fin/fajar)

  • Bagikan