BPRS Sultra : Jika Ada Aduan terhadap Layanan Rumah Sakit, Adukan ke Kami

  • Bagikan

SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) laksanakan kegiatan Sosialisasi dan Monitoring Badan Pengawas Rumah Sakit yang dilaksanakan di Aula Pertemuan Rumah Sakit (RS) Aliyah 2 di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Rabu (1/9).

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Rumah sakit swasta yang ada di Kota Kendari Yakni Rumah Sakit Santa Anna Kendari, Rumah Sakit Aliyah 1, Rumah Sakit Aliyah 2, Rumah Sakit Permata Bunda dan Rumah Sakit Tiara.

Selain diadakan di RS Aliyah 2, kegiatan serupa juga dilaksanakan di rumah sakit Hermina untuk sosialisasi terhadap 4 rumah sakit yaitu RS Dewi Sartika, RS Hermina, RS Hati Mulia, dan RS Aliyah III.

Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Badan Pengawasan Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dr. Asridah Mukaddim, L.M. Bariun, Ketua Sekretariat Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Sultra dr. Didin Rohidin serta Ketua Dewan Pengawas Internal RS Aliyah dr. Sukirman.

Kegiatan ini bertujuan mensosialisasikan tugas dan fungsi dari Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Sulawesi Tenggara yang dibentuk oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi sejak tanggal 8 Juli 2020 sebagai sebuah Lembaga yang akan menyelesaikan semua aduan masyarakat terkait pelayanan rumah sakit melalui proses mediasi secara musyawarah.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Sultra diwakili oleh Anggota Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) dr. Asridah Mukaddim saat diwawancara oleh fajar.co.id usai kegiatan tersebut, Rabu (1/9).

  • Bagikan