SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – DPRD Kota Kendari gelar Rapat Paripurna guna mendengar pidato penjelasan Wali Kota Kendari tentang KUA dan PPAS APBD Kota Kendari tahun anggaran 2022 sekaligus penyerahan dokumen KUA dan PPAS dari Pemerintah Kota Kendari kepada DPRD Kota Kendari, Jum’at (3/9) sore.
Rapat paripurna berlangsung secara offline maupun secara virtual ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari Subhan, dan dihadiri oleh Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, Wakil Wali Kota Kendari Siska Karina Imran dan Sejumlah Anggota DPRD Kota Kendari.
Dalam pidato penjelasannya terkait kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA – PPAS) Kota Kendari tahun anggaran 2022, Wali Kota Kendari mengatakan bahwa ditahun 2022 mendatang merupakan tahun kelima atau periode akhir pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2017 – 2022 dalam upaya mewujudkan visi Kota Kendari sebagai Kota Layak Huni berbasis ekologi, informasi, dan teknologi, dengan misi peningkatan kualitas pelayanan masyarakat, pembangunan infrastruktur dan pembenahan wajah Kota Kendari.
“Hal ini dasarkan pada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kota Kendari tahun 2022, yang telah dilakukan sinkronisasi dengan rencana kerja pemerintah provinsi dan rencana kerja pemerintah pusat tahun anggaran 2022,” ungkapnya.
Lanjut, Wali Kota Kendari bahwa tema pembangunan Kota Kendari mendatang adalah “Pemulihan ekonomi melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat, penataan Kota, optimalisasi pelayanan publik dan pengembangan SDM menuju Kota layak huni”, dan tema tersebut, sudah diselaraskan dengan tema rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2022.