Korban Pelecehan Seksual di KPI Terancam Dilapor Balik ke Polisi

  • Bagikan

Tegar mengungkap, rencana pelaporan terhadap MS itu tidak hanya akan dilayangkan kepada kepolisian.

Akan tetapi juga kepada Komnas HAM atau lembaga lainnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat mengagendakan pemeriksaan terhadap lima terlapor kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS.

Kelimanya yakni RM alias O, FP, RE alias RT, EO dan CL. Mereka menjalani pemeriksaan di ruang unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9) sejak pukul 11.00 WIB.

Penyidik mencecar kelimanya dicecar 20 pertanyaan untuk mendalami kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang terjadi di KPI sejak 2015 silam.

Surat Terbuka MS
Sebelumnya, MS juga sudah membuat surat terbuka meminta publik tidak menjadikan keluarga para terlapor sebagai sasaran bully.

Apalagi sampai menyebarkan identitas dan foto keluarga para terlapor.

“Melalui surat ini, saya memohon agar Netizen tidak berkomentar negatif dan menampilkan identitas dari keluarga pelaku bullying dan kekerasan seksual,” tulis MS dalam surat terbuka tersebut.

MS juga meminta publik agar fokus pada kasus yang menimpanya dan para pelaku.

Dirinya tidak ingin orang lain justru malah ikut terseret dan menerima hal yang tidak semestinya.

“Saya khawatir keluarga pelaku, seperti; istri, anak dan orang tuanya mendapatkan dampak psikis atau trauma berkepanjangan seperti yang saya alami,” ungkap MS.

“Apalagi, anak dari pelaku. Masa depan Indonesia berada di tangan generasi berikutnya,” kata MS dalam surat tertanggal 5 September 2021 itu. (ruh/pojoksatu/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version