Begini Kronologi Dukun Penipu Penggandaan Uang Gaib di Landono

  • Bagikan

Kata Dirkrimum Polda Sultra yang baru ini, bahwa kemudian, setelah tahun 2016 diadakan penyerahan uang sampai awal 2018, tidak ada juga hasil yang dapat ditunjukkan tersangka kepada korbannya.

“Dan akhirnya untuk terus mengelabui korbannya, maka tersangka S, lalu menemui korban lainnya dan meminta bantuannya untuk mencetakan uang palsu pecahan 100 ribu dengan cara diprint yang alasannya uang itu akan digunakan sebagai media atau sarana untuk menarik uang gaib,” imbuhnya.

Kemudian Kata AKBP Bambang, bahwa setelah uang pecahan 100 ribu itu diprint ditahun 2018 dan diserahkan kepada tersangka S, kemudian pada keesokan harinya, dibuatkan galian dan uang itu dibakar, namun uang yang dibakar itu sebagian saja.

“Karena pada saat uang palsu itu dicetak mengunakan kertas sebanyak satu setengah rim dan memprint uang pecahan 100 ribu dengan total sebanyak 2 ribu lembar uang palsu pecahan 100 ribu,” jelasnya lagi.

“Ternyata sebagian uang palsu itu dibakar dengan alasan sebagai media dia untuk menarik uang aslinya. Dan ternyata separuhnya lagi ia gunakan untuk mengelabui para korban sebelumnya ditahun 2016,” sambungnya.

Menurut keterangan tersangka, ia kemudian mengumpulkan para korbannya digubuknya tempat diadakannya ritual, kemudian ditunjukan dilantai 2 ada tumpukan kardus rokok gudang garam sebanyak 8 buah yang diatasnya itu ditumpuk uang palsu tersebut.

“Jadi seolah-olah 8 kardus ini, penuh dengan uang gaib, kemudian itu ditunjukkan kepada para korbannya ditahun 2016, dan dikatakan itu uangnya dan nanti saya akan ritualkan kembali,” terangnya lagi.

  • Bagikan