Begini Kronologi Dukun Penipu Penggandaan Uang Gaib di Landono

  • Bagikan

SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Modus Operandi Seorang Dukun berinisial S (50) yang menipu korbannya dengan iming-iming dapat menggandakan uang melalui penarikan uang gaib akhirnya terungkap.

Tersangka yang diketahui memiliki empat Istri ini akhirnya dibekuk oleh Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra.

Hal ini diungkapkan oleh Dir Reskrimum Polda Sultra AKBP Bambang Wijarnarko dalam konferensi pers di Ditreskrimum Polda Sultra, Kamis (9/9) pagi.

“Penangkapan tersangka berawalnya dari informasi dari salah satu korban penipuan ke Polda Sultra,”ungkapnya.

Lanjutnya, penangkapan terhadap tersangka pada hari Selasa, (7/9), kemudian Tim Jatanras Polda Sultra meluncur kelokasi untuk melakukan penyelidikan, pada hari Rabu dini hari pada pukul 01.00 WITA, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka, dan kemudian dilakukan pengeledahan disebuah gubuk ditengah sawah yang dijadikan tersangka sebagai tempat ritual praktek penarikan uang gaib dan disana ditemukan sejumlah barang bukti.

“Jadi modus operandinya, sejak tahun 2016 tersangka menawarkan atau bercerita kepada beberapa korban bahwa yang bersangkutan memiliki kemampuan menarik uang secara gaib,” bebernya.

Sambungnya, untuk dapat menggandakan uang secara gaib ini, menurut tersangka dibutuhkan ritual, dan dengan ritual ini tersangka meminta sejumlah uang kepada para korbannya.

“Jadi tersangka sampaikan kepada korbannya kalau mau narik yang gaib, jadi ia meminta dibantu biaya untuk ritual, kemudian para korbannya melakukan penyerahan uang ini secara bertahap ada 3 juta, ada 5 juta, 15 juta, ada yang 50 juta, dan kadang tersangka juga minta dibelikan kambing, karena dia butuh darah untuk ritual, kadang minta sapi karena butuh korban seekor sapi dalam ritual, dan inilah yang terus bergulir sejak tahun 2016 hingga awal tahun 2021,” ujarnya.

  • Bagikan