Total Kerugian Kasus Penipuan Penggandaan Uang Gaib Capai 200 Juta, Tersangka Terinspirasi Dimas Kanjeng

  • Bagikan

“Karena hasil penyelidikan sementara kami, bahwa yang mencetak dan membantu tersangka dalam mencetak uang palsu ini, juga bertindak sebagai korban dari penipuan tersangka, yang dimintai bantuan oleh tersangka dengan alasan setelah dicetak akan langsung dibakar, karena ini hanya sebagai syarat untuk menarik uang gaib, justru saksi yang membantu tersangka mencetak uang palsu ini, justru menyerahkan uang juga untuk membantu ritual yang juga diberikan kardus juga yang isinya uang palsu dan teh kotak,” jelasnya.

Menurut pengakuan tersangka, ia melakukan ini untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari, karena tersangka memiliki istri sebanyak 4 orang.

“Dan ketika kami dalami, darimana tersangka belajar hal ini, bahwa tersangka terinsipirasi dari kasusnya Dimas Kanjeng, mungkin melihat pemberitaan-pemberitaaan itu sehingga ia terinspirasi dan melakukan hal yang sama,” ujarnya.

Ia juga menambahkan adapun profesi dukun tersangka dipercaya masyarakat bahwa memiliki kelebihan dalam pengobatan alternatif yang biasanya membantu masyarakat sekitar, kalau ada yang sakit-sakit, dia ritual dan akhirnya sembuh.

“Kami himbau kepada masyarakat yang merasa pernah ditipu korban, silahkan datang ke Ditreskrimum Polda Sultra untuk kami tindaklanjuti,” pungkasnya.

Untuk diketahui, tersangka akan dikenakan dengan tindak pidana terkait mata uang maksimal 15 tahun, dan untuk tindak pidana penipuannya maksimal 4 tahun.(ismar/FNN)

  • Bagikan