SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI –Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari memimpin rapat evaluasi manajemen aset Pemerintah Kota Kendari guna melengkapi data Kota Kendari pada Monitoring Center for Prevention (MCP) korsupgah KPK. Rapat ini berlangsung di ruang rapat Sekda Kota Kendari, Kamis (9/9).
Hadir dalam rapat ini, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kadis Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Kadis Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kabag Hukum, Lurah Kendari Caddi, Lurah Purirano dan Sekretaris serta sejumlah Kabid dan kepala seksi di BKAD dan Dinas Perumahan.
Sekda Kota Kendari Nahwa Umar, mengakui ada sejumlah persoalan terhadap beberapa aset pemerintah Kota Kendari, seperti tidak memiliki sertifikat, ada pihak yang mengaku memiliki aset tersebut.
Dia mencontohkan, beberapa sekolah termasuk beberapa lahan milik Pemerintah Kota Kendari diklaim warga meskipun mereka tidak memiliki alas hak yang kuat.
Untuk mengatasi sejumlah persoalan itu Pemkot kendari terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak agar persoalan tersebut bisa terselesaikan dengan segera, salah satunya dengan Badan Pertanahan Negara (BPN).
Tahun 2021 Pemerintah Kota Kendari mengusulkan pembuatan sebanyak 185 sertifikat dari 300 sertifikat yang ditargetkan.
“Saya harap usulan sertifikat yang disampaikan Kota Kendari bisa segera ditindaklanjuti oleh BPN, untuk melengkapi laporan kami di Korsupgah KPK,” ungkap Sekda dalam rilisnya, Jum’at (10/9).
Senada dengan itu, Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan dan Pengembangan Pertanahan Kantor Pertanahan Kota Kendari, Lerry Aquardo Tangginan, menjelaskan pihak sudah menerima usulan pembuatan sertifikat dari pemerintah Kota Kendari, namun karena keterbatasan blanko sertifikat sehingga sertifikat belum dicetak.