SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Subhan angkat bicara terkait pembangunan pasar yang ada di Nanga-nanga yang di duga belum mengantongi izin.
Subhan mengatakan, agar pihak penanggungjawab pembangunan pasar tersebut segara mengajukan izin kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.
“Jadi pasar yang ada di Mokoau itu waktu kita pembahasan anggaran kita juga pertanyakan itu pada Pemkot Kendari. Sehingga Pemkot Kendari juga sudah melakukan rapat koordinasi dengan beberapa stakeholder, setelah dilihat RTRW kita ternyata disitu dimungkinkan untuk pembangunan sebuah pasar,” kata Subhan, saat ditemui di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.
Ia berharap, akan segera ada kepastian terkait legalitas pasar tersebut agara warga diwilayah tersebut yang nantinya ingin mengambil los atau melakukan penjualan tidak ada rasa khawatir.
Subhan mengatakan, pihaknya mendukung pembangunan pasar tersebut jika memang memenuhi prosedur yang ada.
“Sepanjang RTRW itu dimungkinkan untuk membangun pasar disitu, dan warga disitu juga menuntaskan prosedur perizinan yang sesuai, ya saya rasa kenapa tidak memberikan dukungan,” tuturnya.(IKS/fajar)