Terpisah, Kepala Dinas (Kadis) PUPR Buteng, Aminuddin, menjelaskan, pembangunan gerbang dimaksud sudah memasuki tahap pengukuran dan akan dikerjakan dalam waktu dekat,
“Ini sudah pengukuran, kita sudah dapat izin dari pemilik lahan, dia hibahkan tanahnya di lokasi itu untuk dibangunkan gerbang batas Kecamatan”. ujar mantan Sekretaris Dinas PUPR ini saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/09/2021).
Adapun Sumber anggaran pembangunan gerbang batas Kecamatan Mawasangka-Masteng ini berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dengan rincian Rp 2 milyar 350 Juta.
“Sumber anggarannya dari DAU sebesar Rp 2 miliar 350 juta, dengan rincian untuk pembangunan gerbang batas Mawasangka-Masteng Rp 2,2 miliar, itu sudah termasuk dengan tamannya. Sisanya lagi untuk pelataran taman gerbang masuk Mastim. Karena disana belum ada tamannya jadi sekaligus dianggarkan,” jelas pria yang akrab di sapa Uddin tersebut.
Gerbang batas Kecamatan Mawasangka-Masteng ini akan didirikan pada perbatasan Desa Matara dan Morikana.(IKS/fajar)