SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, Pejabat Struktural, Fungsional dan Staf mengikuti Sosialisasi Penggunaan Aplikasi e-Proksi oleh Inspektorat Kota Kendari, Kamis (16/9)
Inspektorat Kota Kendari memperkenalkan Aplikasi e-Proksi (Elektronik Program Pencegahan Korupsi), sebagai aplikasi layanan Inspektorat dalam upaya meningkatkan kualitas layanan tidak hanya kepada ASN tetapi juga kepada masyarakat luas.
Dalam rilisnya kepada fajar.co.id, Jum’at (17/9), Sekretaris Inspektorat Kota Kendari Eni Misni Arwati mengatakan salah satu layanan e-proksi yaitu e-SKBT, dimana layanan ini dapat mempermudah ASN Kota Kendari yang akan membuat Surat Keterangan Bebas Temuan.
“ASN yang hendak mengurus Kenaikan Pangkat, Pindah Wilayah Kerja, Pensiun Hidup dan Pensiun Meninggal, secara langsung mengurus SKBT secara online tanpa harus lagi datang ke Kantor Inspektorat ” kata Eni.
Selain itu pada e-Proksi ini terdapat beberapa layanan antara lain : Daftar Tamu, Aduan Publik, APIP WBS, Klik Kowas, e-TLHP, Informasi, e-Survey, Unduhan dan Statistik.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari Rahminingrum mengatakan lebih dari 90 % ASN Dinas Kesehatan Kota Kendari telah mengunduh aplikasi e-Proksi tersebut di HP masing-masing.
“Kami 100 persen mendukung implementasi e-proksi di lingkup Dinas Kesehatan Kota Kendari, karena memudahkan kami selaku ASN yang hendak turut berperan serta dalam pemberantasan Korupsi”pungkasnya.(ismar/FNN)