SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Pasca Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur di OTT oleh KPK, kepemimpinan Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) untuk sementara dijalankan oleh Pelaksana Harian (Plh) yakni Andi Muhammad Iqbal Tonggasa yang saat ini menjabat sebagai Sekda Kolaka Timur.
Hal diungkapkan oleh Asisten I Sekretaris Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) Muhammad Ilyas Abibu saat diwawancara oleh awak media, Rabu (22/9).
“Saya masih mau naik konsultasikan dengan gubernur ini, yang jelas yang akan ditunjuk pelaksana harian (Plh) dulu sampai menunggu penunjukan pejabat (Pj) Kepala daerah, dan ini kita juga menunggu sampai ada penetapan tersangkanya oleh KPK,” ujarnya.
Lanjutnya, Jadi kita tetap memegang azas praduga tak bersalah, nanti sudah ditetapkan sebagai tersangka baru kita menunjuk pejabat (pj) Kepala Daerah.
“Yang jelas langkah pertama adalah penunjukan pelaksana harian (Plh),” katanya lagi.
ia juga menambahkan, bahwa biasanya kalau pelaksana harian itu, biasanya Sekda yang ditunjuk.
“Dan masa tugasnya paling seminggu dan tidak diperpanjang, sambil menunggu pengusulan penanggung jawab (pj)nya,” pungkasnya.(ismar/FNN)