Dijerat Pasal Pelecehan, Orang Tua Ayu Ting Ting Bakal Diperiksa Polisi?

  • Bagikan

SULTRA.FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Madi (61) dan Suwarning (55), pasangan suami istri paruh baya itu tak pernah menyangka dilabrak oleh orang yang tidak ia kenal.

Madi dan Suwarning merupakan orang tua Kartika Damayanti (KD), pemilik akun Instagram @gundik_empang yang disebut-sebut telah menghina keluarga pedangdut Ayu Ting Ting.

Merasa diperlakukan tidak baik oleh orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Razak alias ayah Ojak dan Umi Kulsum, Madi dan Suwarning pun melaporkan keduanya ke polisi.

Kemarin, Selasa (21/9/2021) Madi dan Suwarning, menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Polres Bojonegoro Jawa timur terkait laporan mereka terhadap orang tua Ayu Ting Ting.

Kedua orang tua KD ditanya oleh penyidik lebih dari 50 pertanyaan.

Dengan rincian, Madi ditanya penyidik sebanyak 27 pertanyaan dan Suwarning ditanya 28 pertanyaan. Pemeriksaan berlangsung selama 3 jam.

“Pertanyaan seputar tentang kedatangan AR dan UK ke Bojonegoro terkait aduan kami. Terkait kedatangan mereka bagaimana? Apa yang disampaikan, seputar itu sih,” tutur Edi Prastio, pengacara orang tua KD, kepada JawaPos.com Selasa (21/9).

Setelah memeriksa kedua orang tua KD, penyidik akan melanjutkannya dengan memeriksa sejumlah saksi yang melihat dan tahu kejadian saat orang tua Ayu Ting Ting mendatangi Bojonegoro.

“Saksinya ada kepala desa dan warga sekitar yang mengetahui kejadian,” tuturnya.

Dia juga mengungkapkan, orang tua KD awalnya memang sempat akan melaporkan orang tua Ayu Ting Ting ke Polda Jawa Timur.

Hanya saja kuasa hukum akhirnya memutuskan untuk mengadukan kasus ini ke Polres Bojonegoro.

  • Bagikan