OTT Bupati Koltim, KPK Amankan Uang Rp436 Juta

  • Bagikan

SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) melakukan OTT terhadap Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Koltim yang baru tiga bulan dilantik ini ditangkap KPK di Rujab Bupati Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (21/9) sekira pukul 22.00 WITA.

Selain Bupati Koltim, Lembaga anti rasuah itu juga menangkap Kepala BPBD Koltim inisian NA dan tiga orang lainnya.

Dalam operasi penangkapan itu, KPK turut mengamankan sejumlah uang senilai ratusan juta rupiah.

Operasi OTT ini diduga terkait Projek Dana Rehabilitasi dan Rekontruksi (RR) pascabencana melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang jumlahnya sekitar 20 Milyar Rupiah yang baru saja diterima pada Sabtu (11/9) saat Bupati Kolaka Timur ini bersama Kepala BPBD Koltim berkunjung ke kantor BNPB bertemu Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito.

Berdasarkan informasi yang diperoleh fajar.co.id, dalam OTT ini disita uang sekira 436 Juta rupiah.

Rinciannya, dari sebuah mobil disita sekira 400 juta rupiah, dan sekira 36 juta rupiah disita disebuah kamar kost Kepala BPBD Koltim.

“Uang itu disita dari sebuah mobil sebanyak 400 juta dan sisanya di rumah kost yang ditempati Kepala BPBD Koltim” ungkap narasumber yang tak mau disebutkan namanya kepada fajar.co.id.

Untuk diketahui, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur bersama 5 staff Pemda Kolaka Timur sedang diperiksa diruang Krimsus Polda Sultra.(ismar/FNN)

  • Bagikan

Exit mobile version