SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Usulan Partai Gerindra Sultra ke DPP Gerindra untuk mencabut Keanggotaan Andi Merya Nur (AMN) sebagai Kader Partai dan Tidak memberi Bantuan Advokasi, dinilai oleh Publik seperti Peribahasa ” Habis Manis Sepah Dibuang,”
Menanggapi ini, Pengamat Politik Sultra Dr. Najib Husain mengatakan ini adalah dalam rangka menyelamatkan citra partai dihadapan publik, apalagi kedepan ada hajatan besar Pemilu Serentak 2024.
“Partai-partai politik punya sebuah hajatan besar yaitu di tahun 2024, dan apa yang terjadi di Kolaka Timur akan memberikan citra yang kurang baik terhadap partai yang dinaungi oleh Andi Merya Nur yaitu Partai Gerindra, sehingga harus ada keberanian yang dilakukan oleh partai, untuk menunjukan kepada publik, bahwa siapapun yang bersalah itu harus dihukum, dan tidak bisa dilindungi, apalagi kasusnya ini agak sensitif yakni OTT dan itu sangat bisa mempengaruhi dan merusak citra partai,” bebernya.
Dosen Fisip UHO juga ini menambahkan bahwa Ini memang pilihan, pilihan antara menyelamatkan kader atau menyelamatkan partai, dan sudah pasti tujuan besar partai manapun adalah bagaimana membesarkan partai, sehingga dengan langkah tegas yang dilakukan oleh Partai Gerindra, itu menjadi pilihan yang menurut saya, adalah pilihan yang terbaik yang harus dilakukan.
Terkait apakah langkah ini ada efek kurang baik di mata loyalis Andi Merya Nur kepada Partai Gerindra, ia mengatakan sudah pasti ada efek yang ditimbulkan, tetapi saya pikir tahun 2024 masih cukup, masih ada 3 tahun lebih, sehingga untuk memperbaiki citra partai masih punya peluang untuk itu.