KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Koltim

  • Bagikan

SULTRA.FAJAR.CO.ID, KOLTAKA TIMUR – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kantor Bupati Kolaka Timur dan ruang Unit Layanan Pengadaan (ULP), Jumat (24/9)

Tim yang terdiri sekitar 10 orang tersebut terlihat hilir-mudik melakukan penggeledahan ruang kerja Bupati Koltim Andi Merya Nur maupun ruang ULP.

Awak media pun hanya diperbolehkan melakukan tugas liputan dari luar ruangan.

“Maaf mas, pak belum bisa diijinkan masuk. Tim KPK masih bekerja. Tunggu saja sebentar,” kata salah satu petugas yang berjaga di ruang masuk pintu utama kantor Koltim.

Sebelumnya, Andi Merya Nur terjaring OTT yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/09/2021) malam.

KPK pun telah menetapkan Bupati perempuan pertama di Sultra itu sebagai tersangka kasus suap dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama dengan Kepala BPBD Koltim.

Penangkapan Bupati Koltim Andi Merya Nur terjadi pada hari Selasa (21/9), sekira pukul 19:00 WITA. Tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam OTT tersebut termasuk Kepala BPBD Kolaka Timur, Anzarullah. (KN/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version