“Salah satu langkah kami kedepan, akan segera akan mengadakan pelantikan, dan sebenarnya pelantikannya itu pada Hari Senin, 27 September 2021, tapi semalam (24/9), hasil silaturahmi itu minta di undur 10 hari kedepan, terkait dengan adanya polemik penunjukan Bapak Yusuf Mundu sebagai Ketua Umum IKA Smansa dan menunjuk Muhammad Isra sebagai Ketua Harian,” imbuhnya.
Padahal kata Fatur, persiapan kami sudah 100 persen untuk melaksanakan pelantikan pengurus, dan ini bisa dibuktikan dengan surat dari Satgas Covid 19 yang sudah kami pegang, dan undangan juga sudah kami cetak dan kami sebar, dan struktur kepengurusan IKA Smansa Kendari juga sudah lengkap.
“Dan Struktur ini sudah ditandatangani oleh Ketua Terpilih hasil Mubes yakni Muhammad Isra, karena sesuai hasil Mubes mengamanahkan saudara Muhammad Isra sebagai Ketua Umum Terpilih yang menyusun struktural dan selanjutnya mengesahkan AD/ART dalam Rapat Kerja kedepan,”tandasnya.
Senada dengan itu, Muswanto Utama selaku Ketua Panitia Penyelenggaraan Pelantikan Pengurus IKA Smansa periode 2021 – 2025
“Disini saya ingin menjelaskan bahwa apa yang terjadi pada malam hari kemarin (24/9) di Kediaman Bapak Lukman Abunawas, bahwa itu tindakan yang ilegal, karena kita berdasarkan aturan Mubes, namanya sudah bicara Mubes artinya sudah memiliki kekuatan hukum tetap, tidak bisa bikin musyawarah diluar dari Mubes,” tambahnya.
“Dan ini yang kami pertanyakan kepada senior-senior yang kemarin buat pertemuan di kediaman Bapak Lukman Abunawas, pertama, bahwa itu katanya undangan silahturahmi kepada seluruh angkatan, kok tiba-tiba ada pembacaan mosi tidak percaya oleh 31 Angkatan, fakta yang terjadi pada saat pertemuan 31 Angkatan itu, semua bisa kita lihat hanya ada beberapa orang, ada yang dicantumkan anggaplah 2002,2000, 2004, dan 2008 ada mosi tidak percaya, sedangkan itu bisa kami pertanggungjawaban, karena yang masuk kepengurusan ada angkatan 2000, ada Angkatan 2002, ada Angkatan 2004 dan ada Angkatan 2008, ini yang ingin kami pertanyakan,” paparnya panjang lebar.