Kata Ali Mazi, kalau APBD perubahan 2021 itu, itu untuk fisik berat, kita bekerja paling untuk 2 bulan, nanti kalau tidak selesai, kita jadi masalah baru.
“Semua untuk perencanaan kalau untuk APBD Perubahan 2021, kebanyakan perencanaan, kalaupun ada fisik ya, kira kira hanya untuk melanjutkan proyek yang sudah berjalan,” tandasnya.
Berbeda dengan Gubernur Sultra, Kadis SDA Bina Marga Provinsi Sultra Burhanuddin mengatakan bahwa Jalan provinsi yang berada di dekat SMA 5 Kendari akan dianggarkan di APBD Perubahan 2021
“Kita akan kerjakan itu jalan di depan SMA 5 Kendari, itu memang statusnya Jalan Provinsi,” ujarnya.
Sambungnya, bahwa penyebab rusaknya jalan tersebut dikarenakan, pertama memang kondisi drainase yang kurang berfungsi, sehingga ketika kemarin musim kemarin agak tinggi curah hujannya, nah ini menjadi tempat atau air sudah tidak bisa disalurkan dan itu menjadi genangan, sehingga apa yang sudah berapa kali kita tangani, tapi itu curah hujan tinggi akhirnya tidak bisa.
“Nah, sekarang kita mengusahakan dalam APBD Perubahan 2021 ini kita tuntaskan.
Termasuk drainasenya, insya Allah kita akan tuntaskan,” janjinya.
Kata dia, jadi maksudnya pak Gub itu, untuk 2022 semua jalan rusak di Provinsi Sulawesi Tenggara kita akan tuntaskan, sedangkan jalan Provinsi yang berada dekat SMA 5 Kendari itu akan kita tuntaskan di APBD Perubahan.
“Dan insya Allah, anggaran sudah ada di APBD Perubahan, dan di Jalan di Baruga itu hanya 150 meter saja. Adapun jumlah anggaran, nanti kita akan bahas, yang jelas kita sudah usulkan,” tegasnya.