SULTRA.FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Novel Baswedan dkk belum memberi kepastian mengenai niat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut mereka jadi ASN Polri. Mereka mengungkap kecurigaan.
Novel Baswedan dkk mengungkap kecurigaan, bahwa ketidaklolosan mereka selama ini sebagai upaya penyingkiran dari KPK.
Novel Baswedan dkk merasa perlu berdiskusi terlebih dulu dengan Ombudsman RI dan Komnas HAM.
Melalui keterangan tertulis yang disampaikan Rasamala Aritonang, salah satu dari 56 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) itu, mengaku menghargai niat Kapolri.
Namun mereka belum memberikan keputusan apa pun.
“Kami menghargai inisiatif Kapolri tersebut, namun kami perlu mencerna dan mendiskusikan inisiatif ini dengan saksama,” ucap Rasamala dalam keterangan itu, Rabu (29/9/2021).
Total 56 pegawai KPK itu akan diberhentikan dengan hormat oleh KPK pada Kamis, 30 September besok.
Mereka masih meyakini proses TWK di KPK bermasalah sesuai hasil pemeriksaan di Ombudsman RI dan Komnas HAM.
“Lepas dari kelanjutan inisiatif tersebut, inisiatif ini membuat tes wawasan kebangsaan yang kami jalankan kemarin sungguh tidak valid, termasuk soal hasilnya,” katanya.
“Pimpinan KPK Alexander Marwata menyebut kami sudah merah dan tidak bisa dibina. Namun nyatanya kini kami disetujui menjadi ASN di instansi berbeda,” jelasnya.
“Artinya, sebenarnya kami lolos TWK. Ketidaklolosan kami semakin nyata merupakan praktik penyingkiran dari KPK,” ucap Rasamala.
“Inisiatif pengangkatan sebagai ASN di instansi selain KPK tidak menggugurkan rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman tentang TWK yang bermasalah,” jelasnya.