SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan menggandeng perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yaitu PT. Gema Kreasi Perdana (GKP) untuk meningkatkan kerjasama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (Memorandum of Understanding- MoU) pada hari Kamis (30/9) di salah satu Hotel di Kota Kendari.
Penandatanganan MoU ini dalam rangka meningkatkan ekonomi daerah sekaligus sebagai upaya memulihkan ekonomi dan mendorong kesejahteraan masyarakat Konawe Kepulauan di tengah pandemi Covid 19 saat ini.
MoU ini memungkinkan PT GKP untuk menjalankan rencana kegiatan usaha termasuk melakukan aktivitas pengembangan masyarakat di Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tenggara.
“PT. GKP akan mewujudkan komitmen investasi di Pulau Wawonii. Bahkan tidak sekedar melakukan kegiatan penambangan saja, ke depan kami akan melakukan investasi pembangunan smelter nikel. Hilirisasi mineral adalah amanat Undang-Undang,” ungkap Komisaris Utama PT GKP Hendra Surya dalam rilisnya kepada fajar.co.id , Jum’at (1/10) pagi.
Ada enam pihak yang menandatangani nota kesepahaman bersama tentang rencana kegiatan usaha PT GKP di Konawe Kepulauan ini. Pihak Kabupaten diwakili oleh Bupati Kabupaten Konawe Kepulauan Ir. H. Amrullah, M.T., Ketua DPRD Konawe Kepulauan Ishak S.E., Wakil Ketua I DPRD Imanudin Sp.D., dan Wakil Ketua II DPRD Irwan.
Sementara itu, dari pihak PT GKP diwakili oleh Hendra Surya selaku Komisaris Utama dan Meris Wiryadi S.IP., M.Si selaku Direktur Utama. Sejumlah tokoh masyarakat dan unsur Forkopimda turut hadir dan menyaksikan penandatanganan MoU, diantaranya Wakil Bupati Konawe Kepulauan, Kapolres Kendari, Kajari Konawe, Dandim 1417 Kendari dan Kepala Bappeda Konawe Kepulauan.