Lanjutnya, lagi bahwa setahun lebih saya berada disini sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara, dinamika pelaporan tindak pidana korupsi sangat signifikan.
“Saya lihat, ini luar biasa dan ini berarti adanya kontrol masyarakat terhadap pelaksanaan tugas pemerintah daerah sangat-sangat banyak sekali, oleh karena itu kita berharap dengan adanya MoU dan seminar kali ini akan melahirkan konsep-konsep konstruktif dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel,”tutupnya.
Senada dengan itu Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra bahwa Korupsi ini adalah kejahatan luar biasa yang tidak hanya merugikan keuangan negara tapi juga merampas hak-hak rakyat, HAM dan menganggu perekenomian negara.
“Korupsi ini adalah kejahatan yang luar biasa, karena korupsi bukan hanya kejahatan yang merugikan keuangan negara, tetapi berdampak pada seluruh aspek pembangunan, korupsi juga telah membuat kualitas pendidikan menjadi rendah, pembangunan menjadi terbengkalai, serta kemiskinan menjadi tidak tertangani, atau secara global, dapat digambarkan kejahatan korupsi telah merampas hak-hak rakyat, Hak Asasi Manusia juga menganggu stabilitas perekonomian negara,” jelasnya.
Sambungnya, kalau kita sudah dengar kata Korupsi, wah itu menggigil rasanya, inilah kenapa pentingnya kita sinergikan bagaimana mewujudkan Good Government di Pemerintah Sulawesi Tenggara sehingga tidak terjadi lagi tindak pidana – tindak pidana yang berkaitan dengan korupsi.
“Terkait dengan itu, di daerah saat ini kita makin disadarkan betapa pentingnya peran hukum sebagai sarana pengayom yang tercermin melalui fungsi hukum sebagai sarana pengendali sosial (social control) dan perubahan sosial (social engineering), serta hukum sebagai sarana integratif yang bertujuan menjaga dan menciptakan pemerintahan yang bersih, Namun untuk menciptakan clean government dibutuhkan adanya kepastian hukum bagi penyelenggara negara agar terbangun sinergi dan kerjasama yang saling mendukung, juga disisi lain memberi rasa aman kepada pemerintah daerah dalam melakukan percepatan pembangunan yang lebih efektif,” tuturnya.