Sinergitas Penanganan Kasus Korupsi, Pemprov, Kejati, Polda dan BPKP Perwakilan Sultra Teken MoU

  • Bagikan

Kata Kapolda melanjutkan, bahwa nota kesepahaman yang baru kita tandatangani tadi, ini merupakan hal yang sangat esensial dan penting dalam mendukung terwujudnya kerjasama dalam penanganan tindak pidana korupsi melalui sistem informasi terpadu di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara,

“Mudah-mudahan dengan seminar ini dan nota kesepahaman ini kita lebih mempercepat proses penanganan-penanganan tindak pidana korupsi yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara,”pungkasnya.(ismar/FNN).

  • Bagikan