Masyarakat Ditipu Pinjol Ilegal, Presiden Jokowi Beri Perintah Begini ke OJK

  • Bagikan

SULTRA.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) blak-blakan menyentil pinjaman online (pinjol) di Indonesia diikuti oleh banyaknya tindak kejahatan berupa penipuan yang merugikan masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Presiden Jokowi dalam gelaran pembukaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Virtual Innovation Day 2021 pada Senin (11/10/2021).

Presiden Jokowi menyentil tindak kejahatan pinjaman online yang marak di masyarakat tersebut dihadapan Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.

“Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online (pinjol), yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjaman,” jelas Presidan Jokowi.

Merespons hal tersebut, Presiden Jokowi meminta kepada OJK untuk menjaga momentum pertumbuhan industri jasa keuangan digital.

Salah satunya dengan menciptakan ekosistem pinjol yang bertanggung jawab serta memiliki mitigasi risiko kuat.

“Jika kita kawal secara cepat dan tepat, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi raksasa digital setelah China dan India,” ungkap Jokowi.

“Dan bisa membawa kita menjadi ekonomi terbesar dunia ketujuh di 2030,” sambungnya.

Menurut Jokowi, selain memiliki mitigasi risiko yang kuat, OJK juga diminta untuk mendorong inklusi yang dibarengi dengan literasi keuangan.

Agar tercipta ekosistem pembiayaan keuangan yang bisa diakses oleh berbagai pihak.

“Agar kemajuan inovasi keuangan digital memberikan manfaat kepada masyarakat luas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” beber Jokowi.

  • Bagikan