Ketua UPP: Satgas Saber Pungli Berwenang Lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT)

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Dalam upaya memberantas Praktek Pungli, Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), terus di lakukan, Kali ini Tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Kendari, melaksanakan sosialisasi pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari, Rabu (13/10/21).

Dalam sambutannya, Ketua Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Kendari yang juga Wakapolres Kendari Kompol Muhammad Alwi, S.Ag yang memimpin kegiatan sosialisasi tersebut mengatakan satgas UPP bertugas diantaranya membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar

“Selain itu satgas juga melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yg berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah”ujar Alwi dalam rilisnya kepada fajar.co.id, Kamis (14/10)

Selain itu, lanjut Wakapolres Kendari ini, satgas juga berwenang melakukan pengumpulan data dan informasi dari lembaga dan pihak lain, mengkoordinasikan, merencanakan dan melaksanakan kegiatan pemberantasan pungutan liar.

“Kami juga sebagai Satgas UPP berwenang melakukan operasi tangkap tangan, itulah beberapa kewenangan kami dalam rangka memangkas pungli, dalam rangka menjaga citra Pemerintah Daerah sendiri” lanjut Alwi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari drg. Rahminingrum ketika membuka sosialisasi Saber Pungli tersebut mengatakan sangat terbantu dengan adanya sosialisasi ini karena sebagai OPD yang melayani masyarakat di bidang Kesehatan, sangat berpeluang terjadinya praktek pungli.

  • Bagikan

Exit mobile version