KPK OTT Bupati Kuansing Andi Putra, Dugaan Suap Perizinan Perkebunan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia diamankan bersama ajudan dan pihak swasta.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri menduga, Andi Putra bersama pihak-pihak yang diamankan karena ada dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan perkebunan.

KPK hingga kini, belum bisa menjelaskan secara rinci terkait konstruksi perkara OTT tersebut.

“Informasi yang kami peroleh terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perijinan perkebunan,” kata Ali dikonfirmasi, Selasa (19/10).

Dalam operasi senyap ini, lanjut Ali, Tim Satgas Penindakan KPK mengamankan delapan orang dalam OTT ini, salah satunya Bupati Kuansing Andi Putra.

Pihak-pihak yang diamankan masih dalam pemeriksaan.

“KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 8 orang. Di antaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan dan beberapa pihak swasta,” ujar Ali.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap terkait status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut. “Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” tegasnya.

Senada juga disampaikan Ketua KPK Firli. Dia masih enggan menjelaskan secara rinci siapa pihak-pihak yang diamankan dalam giat operasi senyap tersebut. Tim Satgas hingga kini masih mencari alat bukti untuk menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi.

“Beri kami waktu untuk bekerja kumpulkan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi,” ucap Firli.

Mantan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) ini memastikan akan menyampaikan informasi secara lengkap, konstruksi perkara dan pihak-pihak yang diamankan dalam konferensi pers.

  • Bagikan

Exit mobile version