FAJAR.CO.ID, KONUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), mendukung pembangunan pabrik pemurnian nikel atau Smelter oleh PT Tiran di Desa Waturambaha, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Konawe Utara.
Dukungan itu, disampaikan langsung oleh tiga ketua komisi dewan di Konut, usai menemui Owner PT Tiran Group, Andi Amran Sulaiman di Makassar, Senin (18/10/2021).
Ketua Komisi A DPRD Konut, Herman Sewani menegaskan, sangat mensupport pembangunan smelter yang dilakukan PT. Tiran di Konut karena dinilai dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta income ekonomi masyarakat setempat.
Menurut Herman, pembangunan smelter adalah langkah strategis untuk meningkatkan nilai guna dari sumber daya alam di Konawe Utara, sebab selama ini cadangan nikel yang melimpah itu hanya dikeruk sampai habis lalu ditinggalkan begitu saja oleh penambang ilegal tanpa memikirkan dampak lingkungan kepada masyarakat.
“Sumber daya alam di Konawe Utara itu harus di kelola dengan benar, pengelolan yang benar itu di pertambangan yaitu dengan mendirikan Smelter, dan upaya yang dilakukan oleh PT Tiran untuk mendirikan smelter adalah langkah yang benar dalam mengelola sumber daya alam khususnya di Konawe Utara,” kata Herman Sewani, Senin (18/10/2021).
Politisi PBB itu menjelaskan, di dalam Undang-undang Minerba bahwa pertambangan mineral dan batu bara adalah keseluruhan dari proses, mulai dari pembangunan infrastruktur, eksplorasi, dan pada tahapan pemurnian, itu jelas di atur dalam undang undang.