Selain itu, pinjol ilegal seringkali mengintimidasi konsumen dengan kata kasar, ancaman, atau bahkan dengan senjata tajam. Hal ini tentu tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pinjol legal biasanya hanya bisa mengakses kamera, mikrofon, serta lokasi melalui handphone konsumen. Sementara pinjol ilegal seringkali meminta akses ke seluruh data pribadi.
Tidak jarang teror penagihan juga dikirim secara acak ke kontak-kontak yang tersimpan dalam handphone konsumen. (Antara/mga/ria)