Tim Gabungan Bea Cukai Kendari Gagalkan Penyelundupan 153 gram Sabu dari Malaysia

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Tim Gabungan dari Kantor Bea Cukai Kendari, Kantor Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru Jakarta, Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, BNNP Sulawesi Selatan dan BNNP Sulawesi Tenggara gelar operasi penindakan narkotika jenis sabu-sabu di Kolaka pada hari Senin, (25/10).

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bea Cukai Kendari Purwanto Hadi Waluja dalam rilisnya kepada fajar.co.id, Rabu (27/10).

“Dalam operasi ini, tim gabungan dari empat Instansi ini berhasil menyita barang bukti Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 153 gram,”ungkapnya.

Lanjutnya, adapun kronologi terbongkarnya kasus ini, berawal dari informasi yang disampaikan oleh Kantor Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru – Jakarta bahwa ada 1 paket kiriman yang diduga narkotika jenis Sabu-sabu dari Malaysia dengan tujuan Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara yang diberitahukan sebagai kiriman pakaian.

“Mendapat informasi tersebut, Kanwil Bea Cukai Sulawesi bagian Selatan lalu berkoordinasi dengan BNNP Sulawesi Selatan, dan selanjutnya meneruskan informasi tersebut kepada Bea Cukai Kendari,” ujarnya.

Lanjut Kata Purwanto, bahwa selanjutnya Unit Pengawasan Bea Cukai Kendari segera berkoordinasi dengan instansi terkait dan dibentuklah Tim Gabungan yang terdiri dari Unit Pengawasan Bea Cukai Kendari, Unit Pengawasan Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan dan Unit Berantas BNNP Sulawesi Tenggara.

“Kemudian Tim Gabungan pada hari Senin (25/10) sekira pukul 11.30 WITA, Tim Gabungan melakukan penangkapan terhadap penerima barang di Kolaka. Dari keterangan awal orang yang diamankan tersebut, diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan dimintai tolong oleh seseorang untuk mengambilkan paket tersebut,”terangnya.

  • Bagikan