Konawe Utara Jadi Satu-satunya Daerah di Sultra yang Berkategori Level 1 PPKM

  • Bagikan

Fajar.co.id, Konawe Utara — Kerja keras pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) dalam memutus mata rantai COVID-19 yang konsisten akhirnya membuahkan hasil.

Daerah dengan julukan Bumi Oheo itu, berhasil mencapai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM pada level 1.

Konawe Utra menjadi satu-satunya daerah di Sultra yang berkategori PPKM level I dalam pengendalian penyebaran COVID-19.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) intruksi Mendagri nomor 58 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, 2 dan 1. SE tersebut ditandatangan oleh Mendagri RI Tito Karnavian, Senin (8/11).

Bupati Konawe Utara Ruksamin mengatakan, pencapaian ini merupakan buah kerjasama pemerintah dan masyarakat, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Alhamndulillah, terimakasih kepada semua stakeholder yang telah turut andil bersinergi memerangi wabah corona,” kata Ruksamin kepada wartawan, Rabu (10/11/2021).

Meski telah mencapai PPKM level, ia menghimbau kepada masyarakat dan seluruh komponen pemerintah Konut agar tetap menjaga kedisplinan menerapkan protokol kesehatan.

“Kita tidak boleh jemawa dengan pencapaian yang ada. Karena pandemik Corona masih mengintai. Jadi, tetap waspada dengan disiplin menerapkan prokes,” pesan Bupati dua periode itu. (*/fnn)

  • Bagikan