Lampaui Target, Penerimaan Pajak 2021 Kota Kendari Sebesar Rp 144 Miliar

  • Bagikan

Misalnya, dengan menghadirkan payment point pada kantor Bapenda, melaksanakan sosialisasi pajak bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, serta memberikan surat kuasa khusus kepada Kejari Kendari selaku jaksa pengacara negara untuk melakukan penagihan piutang pajak.

“Kami juga melaksanakan program Bapenda Goes To Kelurahan untuk menjemput warga yang hendak membayar PBB. Intensif melaksanakan uji petik, pemeriksaan pajak dan ekstensifikas serta melaksanakan verifikasi kebenaran transaksi pemohon BPHTB,” jelasnya.

Untuk mendukung program digitalisasi, lanjutnya, Banpenda melakukan perluasan kanal pembayaran pajak degan menghadirkan kanal QR Code Indonesian Standard (QRIS), ATM Bank Sultra serta aplikasi Link Aja.(KN/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version