Presiden Joko Widodo Cabut Ribuan Izin Usaha Pertambangan, HGU Bermasalah, Ini Sebabnya

  • Bagikan

“Pembenahan dan penertiban izin ini merupakan bagian integral dari perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan dan kehutanan serta perizinan yang lainnya,”jelasnya.

Kata Jokowi, pemerintah terus melakukan pembenahan-pembenahan dengan memberikan kemudahan-kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel, tetapi izin-izin yang disalahgunakan pasti akan kami cabut.

“Kita harus memegang amanat konstitusi, bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara, dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat,”imbuhnya.

Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan kesempatan pemerataan, pemanfaatan aset bagi kelompok-kelompok masyarakat dan organisasi-organisasi sosial keagamaan yang produktif termasuk kelompok petani, pesantren dan lain-lain yang bisa bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman.

“Indonesia terbuka bagi investor yang kredibel, yang memiliki rekam jejak dan reputasi yang baik serta memiliki komitmen untuk ikut mensejahterakan rakyat dan menjaga kelestarian alam,”pungkasnya.(ismar/FNN).

  • Bagikan

Exit mobile version