Bukan hanya itu, pihaknya tengah merevisi Perwali soal penyediaan PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas).
Mantan Sekretaris Bappeda Kota Kendari ini mengungkapkan ada ruang bagi pemerintah memaksimalkan PAD melalui kompensasi kekurangan PSU dari pengembang perumahan (developer).
“Nanti jika ada pengembang yang tidak bisa memenuhi syarat PSU nya minimal 40 persen, itu ada ruang bagi kami untuk mengenakan mereka kompensasi dalam bentuk uang tunai. Jadi ini potensi untuk kami masukan sebagai target. Karena sudah ada daerah yang menerapkan kebijakan ini,” pungkasnya. (KN/fajar)